Rekom Izin TPS LB3

STANDAR PELAYANAN (Servis Point) IZIN PENYIMPANAN LIMBAH B3 (TPS LB3)

No Komponen Uraian
1 Persyaratan Pelayanan Rekomendasi ijin TPS LB3
2 Sistem Mekanisme dan Prosedur Mengajukan permohonan izin penyimpanan sementara limba B3 (TPS LB3)
Menerima formulir permohonan izin yang telah dilengkapi persyaratan administrasi dan teknis oleh Pemrakarsa sesuai PP 101 tahun 2014
Penilaian administrasi
Verifikasi teknis
Menerbitkan rekomendasi atau penolakan  izin TPS LB3 yang dibuat rangkap 2
Menggandakan dan mengarsipkan rekomendasi atau penolakan  izin TPS LB3 tersebut.  Rekomendasi atau penolakan  izin TPS LB3  disampaikan kepada Pemrakarsa .
Menerima  rekomendasi atau penolakan izin TPS LB3
3 Jangka waktu penyelesaian 1. Pendaftaran : 15 menit
2. Penilaian administrasi : 1 hari
3. Verifikasi teknis : 45 hari
4. Menerbitkan rekomendasi atau penolakan : 2 hari
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Penerbitan surat rekomendasi
6 Penanganan pengaduan, saran dan masukan Widarawati dewi, telp/wa 081328291997 email :  bidangpslp@gmail.com